Oleh: Husni Alholik, S.H. Wartawan Madya
Di tengah hiruk-pikuk pembangunan, rapat anggaran, pencitraan program, hingga perlombaan mengejar angka statistik, ada satu hal yang sering diam-diam hilang dari diri seorang pemimpin, yakni rasa terhadap rakyatnya sendiri.
Padahal kekuasaan sejatinya bukan sekadar soal kewenangan administratif. Jabatan publik bukan hanya kursi formal yang diukur dari serapan anggaran atau banyaknya proyek fisik. Lebih dari itu, kepemimpinan adalah kemampuan menjaga perasaan masyarakat agar tetap percaya bahwa negara hadir untuk mereka.
Sebab rakyat tidak selalu menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin didengar, dihargai, dan diperlakukan dengan adil.
Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Kritik dianggap ancaman. Keluhan dianggap gangguan. Aspirasi dipandang serangan politik. Akibatnya, jarak antara pemimpin dan rakyat semakin lebar. Pemerintah sibuk menjelaskan keberhasilan, sementara masyarakat sibuk menahan kecewa.
Di titik inilah pemimpin diuji, apakah masih memiliki kepekaan sosial atau justru mulai kebal terhadap jeritan rakyat.
Seorang pemimpin yang kehilangan rasa biasanya ditandai dengan satu gejala paling sederhana, hal itu karena terlalu nyaman dengan pujian dan terlalu alergi terhadap kritik. Padahal dalam negara demokrasi, kritik bukan musuh pemerintahan. Kritik adalah alarm agar kekuasaan tidak berjalan tanpa arah.
Konstitusi bahkan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hal itu diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang menjadi fondasi demokrasi partisipatif di Indonesia.
Karena itu, pemimpin yang dewasa tidak akan sibuk membungkam suara rakyat. Ia justru mendengar, mengevaluasi, lalu memperbaiki.
Rakyat pun sebenarnya mampu membedakan mana pemimpin yang bekerja dengan hati dan mana yang hanya sibuk menjaga citra. Sebab kepedulian tidak pernah bisa dipalsukan terlalu lama. Cepat atau lambat, publik akan melihat apakah sebuah kebijakan lahir dari empati atau sekadar kepentingan.
Kekuasaan tanpa rasa pada akhirnya hanya akan melahirkan pemerintahan yang dingin, walau proyek berjalan, tetapi kepercayaan publik runtuh. Gedung megah berdiri, tetapi rakyat merasa semakin jauh. Anggaran terserap, namun keadilan terasa mengering.
Pemimpin perlu memahami bahwa yang dijaga bukan hanya stabilitas politik, tetapi juga stabilitas batin masyarakat. Karena ketika rakyat terus merasa diabaikan, yang lahir bukan sekadar kritik melainkan apatisme. Dan apatisme publik adalah awal paling berbahaya bagi runtuhnya legitimasi moral sebuah pemerintahan.
Sejarah telah berkali-kali membuktikan, banyak kekuasaan jatuh bukan karena lawannya kuat, tetapi karena pemimpinnya kehilangan rasa terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Maka menjadi pemimpin hari ini tidak cukup hanya pintar berbicara tentang pembangunan. Pemimpin juga harus mampu menjaga rasa rakyatnya. Sebab dari situlah kepercayaan tumbuh, dan dari kepercayaan itulah pemerintahan memperoleh kehormatan.
