METRO, Portalmetrokita — Sorotan terhadap pelayanan administrasi di RSUD A Yani Metro kian menguat. Keluhan masyarakat terkait sikap yang dinilai kurang ramah dan tidak responsif memunculkan pertanyaan serius tentang standar pelayanan yang diterapkan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Redaksi telah menghubungi Wakil Direktur (Wadir) RSUD A Yani melalui pesan WhatsApp, Rabu(04/03/2026) terkait berita sebelumnya, dengan permintaan tanggapan resmi: apakah benar pelayanan yang dinilai tidak responsif tersebut merupakan bagian dari SOP yang berlaku, atau terjadi karena faktor lain di lapangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi dari pihak manajemen.
Sikap diam ini justru memantik tanda tanya publik. Sebagai rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD dituntut tidak hanya profesional secara medis, tetapi juga akuntabel dan responsif dalam tata kelola administrasi.
Dalam konteks pengawasan, fungsi kontrol melekat pada DPRD Kota Metro sebagai representasi masyarakat. Ketika pelayanan publik dikeluhkan dan manajemen memilih tidak memberikan klarifikasi, maka ruang evaluasi oleh legislatif menjadi relevan.
Pelayanan administrasi bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah wajah pertama institusi pelayanan kesehatan. Jika komunikasi dasar saja dinilai kurang responsif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepuasan pasien, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola rumah sakit daerah.
Transparansi dalam merespons kritik seharusnya menjadi bagian dari standar pelayanan modern. Diam bukan solusi, terlebih bagi institusi publik yang dibiayai oleh uang rakyat.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi manajemen RSUD A Yani Metro guna menjaga prinsip pemberitaan berimbang.
