Oleh : Husni Alholik, S.H. (Kompetensi Wartawan Madya)
Dalam kehidupan demokrasi, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Namun, kritik yang bijak berbeda dengan hujatan. Kritik bertujuan memperbaiki, sedangkan hujatan cenderung menjatuhkan tanpa solusi.
Di tengah dinamika sosial dan politik yang kian terbuka, masyarakat memiliki ruang luas untuk menyampaikan pendapat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Kebebasan berpendapat dijamin dalam sistem demokrasi dan dilindungi oleh regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun demikian, kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Kritik yang disampaikan harus tetap mengedepankan etika, data, dan argumentasi yang rasional.
Penyampaian pendapat yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau serangan personal justru dapat berimplikasi hukum dan merusak kualitas demokrasi itu sendiri.
Sejumlah akademisi menilai bahwa kritik yang sehat semestinya memuat tiga unsur utama; berbasis fakta, disampaikan dengan bahasa yang santun, serta menawarkan solusi. Tanpa ketiga unsur tersebut, kritik berpotensi berubah menjadi opini emosional yang kontraproduktif.
Di sisi lain, pemerintah dan pejabat publik juga dituntut memiliki kedewasaan dalam menerima kritik. Sikap terbuka terhadap masukan publik menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kritik seharusnya dipandang sebagai kontrol sosial, bukan ancaman.
Dalam konteks pembangunan daerah, kritik konstruktif justru dapat membantu mempercepat perbaikan pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta mendorong akuntabilitas.
Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang sunyi dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu membedakan antara kritik yang membangun dan hujatan yang merusak. Pada akhirnya, tujuan bersama tetap satu, menghadirkan pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat
