Urus Hak Warga, Bukan Sekadar Retorika PDIP Metro Dirikan Posko Hukum

Kota Metro, Portalmetrokita.com — Di tengah keluhan masyarakat yang kerap kesulitan mengakses keadilan, langkah DPC PDI Perjuangan Kota Metro membuka posko konsultasi hukum gratis patut dibaca lebih dari sekadar agenda seremonial.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H., menegaskan bahwa posko ini bukan panggung simbolik, melainkan bentuk kehadiran nyata partai di tengah problem rakyat.

“Ini bukan formalitas. Kami ingin DPC PDIP benar-benar hadir bersama masyarakat. Posko ini dibuka setiap Jumat, pukul 09.00 sampai 15.00 WIB,” ujarnya, Jum’at (1/5/2026).

Langkah ini menjadi menarik, sekaligus menguji konsistensi, di saat banyak pihak berbicara soal keberpihakan kepada rakyat, namun minim tindakan konkret di lapangan.

PDIP Metro tampaknya ingin keluar dari jebakan retorika itu. Tak berhenti di satu titik layanan, mereka bahkan berencana menempatkan pos paralegal di setiap kecamatan. Sebuah upaya memperpendek jarak antara hukum dan masyarakat yang selama ini kerap terasa jauh, rumit, dan mahal.

Realitas di lapangan menunjukkan, persoalan hukum warga bukan hanya perkara besar di pengadilan. Justru yang paling sering terjadi adalah masalah mendasar: anak putus sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, hingga kebingungan menghadapi urusan administrasi.

“Selama ini kami sudah melakukan pendampingan, terutama soal administrasi dasar. Jadi tidak hanya pidana atau perdata, tapi juga edukasi hak-hak masyarakat,” tegas Tommy.

Di titik ini, posko hukum bukan lagi sekadar program, melainkan ujian, apakah benar politik bisa menyentuh kebutuhan riil masyarakat, atau kembali berhenti sebagai narasi.

Jika konsisten dijalankan, langkah ini bisa menjadi contoh. Namun jika tidak, publik tentu tak akan kesulitan menilainya sebagai satu lagi janji yang menguap di tengah jalan.(Lik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *