ASPEKINDO Lampung Percayakan Angga Irawan Pimpin DPK Lampung Tengah, Siap Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Kota Metro, Portalmetrokita – Kabupaten Lampung Tengah akan segera memiliki kepengurusan baru Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO). Ketua Umum ASPEKINDO Provinsi Lampung, Rio Gunawan, S.E., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASPEKINDO Lampung Tengah kepada Angga Irawan, S.E., S.H.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026), sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan organisasi sekaligus memperkuat peran ASPEKINDO dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui amanah tersebut, Angga Irawan diberi mandat untuk segera menjalankan roda organisasi serta menyusun struktur kepengurusan DPK ASPEKINDO Lampung Tengah masa bakti 2026–2031.

Ketua Umum ASPEKINDO Provinsi Lampung, Rio Gunawan, menegaskan bahwa kepengurusan yang solid merupakan fondasi utama bagi organisasi dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah para pelaku usaha jasa konstruksi.

“Saya berharap DPK ASPEKINDO Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional, kompak, dan berintegritas. Jadikan ASPEKINDO sebagai rumah besar bagi para pelaku usaha konstruksi yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Rio.

Sementara itu, Angga Irawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta membangun organisasi yang inklusif dan profesional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rio Gunawan atas kepercayaan yang diberikan. DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026–2031 akan merangkul seluruh pelaku usaha konstruksi yang memiliki komitmen untuk bersama-sama membesarkan organisasi,” kata Angga.

Menurutnya, kepengurusan yang baru akan fokus membangun sinergi dengan seluruh anggota, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan agar ASPEKINDO mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia jasa konstruksi sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Lampung Tengah.

Tak hanya itu, Angga juga berharap terjalin kolaborasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam mengawal pelaksanaan kegiatan konstruksi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap APH dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan fisik maupun nonfisik. Dengan adanya pengawasan, kami ingin seluruh program Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dengan diserahkannya SK tersebut, DPK ASPEKINDO Lampung Tengah diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sektor jasa konstruksi dan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *