Dugaan Pungutan Pelatihan Satpam Pasar di Kota Metro Mencuat, Oknum Akui Uang Dipakai Pribadi

Kota Metro, Portalmetrokita — Dugaan praktik pungutan dalam proses rekrutmen petugas keamanan pasar di Kota Metro mulai menjadi sorotan. Seorang petugas satpam pasar berinisial FD mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp.7 juta oleh oknum pejabat keamanan pasar dengan alasan biaya administrasi dan pelatihan.

Pengakuan tersebut disampaikan FD saat ditemui tim media di kediamannya, Jum’at (22/05/2026). Ia menjelaskan, uang yang diminta terdiri dari Rp. 2 juta untuk biaya pemberkasan dan Rp. 5 juta untuk biaya pelatihan.

Menurut FD, permintaan itu disampaikan oleh TA yang saat itu menjabat sebagai kepala satpam pasar.
“Saya diminta menyiapkan uang Rp7 juta. Katanya untuk pemberkasan dan pelatihan,” ujar FD.

Namun, setelah uang diserahkan sekitar satu tahun lalu, FD mengaku hingga kini tidak pernah mengikuti pelatihan sebagaimana yang dijanjikan.

“Setiap saya tanyakan, jawabannya masih proses dan nanti akan dikabari,” katanya.

Saat dikonfirmasi di lingkungan Dinas Pasar Kota Metro, TA yang kini diketahui bekerja sebagai PPPK paruh waktu membenarkan telah menerima uang dari FD. Ia juga mengakui uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Memang uang itu saya pakai untuk keperluan pribadi,” kata TA kepada media.

Meski demikian, TA mengaku akn mengembalikan uang tersebut secara bertahap kepada FD.

Mencuatnya kasus ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme rekrutmen, transparansi biaya, serta pengawasan internal terhadap petugas keamanan pasar di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Metro.

Tim Media berencana meminta klarifikasi resmi kepada pihak dinas guna menelusuri dugaan pungutan tersebut, termasuk legalitas biaya pelatihan dan prosedur penerimaan satpam pasar di Kota Metro. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *