Kota Metro, Portalmetrokita.com– Kota Metro menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai pilot project Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Senin (20/07/2026).
Di Kota Metro, Program Kampung REDAM akan dilaksanakan di Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Banjarsari. Program ini bertujuan membangun budaya damai, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Basnamara mengatakan, Kampung REDAM tidak hanya menjadi wadah penyelesaian konflik, tetapi juga sarana deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial melalui koordinasi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi untuk mendeteksi sejak dini potensi konflik sosial sekaligus menyelesaikannya melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian,” ujar Basnamara.

Bambang menyatakan Pemkot Metro siap mendukung penuh program tersebut. Menurutnya, Kampung REDAM sejalan dengan upaya membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Metro bersama Kanwil KemenHAM Provinsi Lampung akan membentuk struktur kelembagaan dan gugus tugas Kampung REDAM di tingkat kelurahan.(*)
