Kota Metro, Portalmetrokita – Pelayanan administrasi di RSUD Ahmad Yani kembali menjadi perhatian publik setelah seorang keluarga pasien mengeluhkan adanya kekeliruan dalam penerbitan surat keterangan sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3), ketika Mardiana seorang warga menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (UGD) RSUD Ahmad Yani. Setelah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan rawat jalan, pihak keluarga meminta surat keterangan istirahat (cuti sakit) selama dua hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 3 Maret.
Namun, dalam surat yang diterbitkan oleh pihak rumah sakit, tertulis masa istirahat mulai tanggal 3 hingga 4 Maret. Menyadari adanya perbedaan tanggal tersebut, pihak keluarga kemudian meminta agar surat diganti sesuai dengan tanggal yang dimaksud.
“Sudah kami sampaikan baik-baik ke bagian pendaftaran, tapi katanya tidak bisa diganti yang baru jawabnya sembari main Hp, jadi angka tanggal dirubah dengan cara dicoret coret saja” ujarnya.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai fleksibilitas pelayanan administrasi rumah sakit, khususnya dalam hal koreksi dokumen medis yang bersifat administratif.
Surat keterangan sakit merupakan dokumen penting yang biasanya digunakan sebagai dasar administrasi kepegawaian atau pendidikan.
Secara prinsip, dokumen medis memang memiliki standar dan prosedur penerbitan tersendiri.
Namun di sisi lain, pelayanan publik yang prima menuntut adanya respons cepat dan solutif apabila terjadi kekeliruan penulisan yang dapat merugikan pasien.
Pihak media coba menghubungi melalui pesan WhatsApp Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Ahmad Yani terkait prosedur perubahan atau revisi surat keterangan sakit apabila terjadi kesalahan penulisan tanggal.
Pengamat pelayanan publik menilai, kasus seperti ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa memperpanjang persoalan.
Selama tidak mengubah substansi medis dan sesuai dengan fakta pemeriksaan dokter, koreksi administratif semestinya dimungkinkan melalui mekanisme yang akuntabel.
Masyarakat berharap pihak manajemen rumah sakit dapat memberikan penjelasan serta solusi agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memastikan bahwa pelayanan tidak hanya optimal secara medis, tetapi juga ramah dan responsif dalam aspek administrasi.(Red)
