Polres Metro Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Lansia di Metro Timur

Metro, Portalmetrokita – Polres Metro melalui Unit Identifikasi Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Yosorejo telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan jenazah seorang laki-laki lanjut usia di wilayah Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (29/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Way Seputih No. 21, RT 11 RW 03, Kelurahan Yosorejo. Korban diketahui berinisial M (72), seorang pensiunan, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polres Metro segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan awal, serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Metro AKBP. Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah juga masih dalam kondisi lengkap. Dari hasil sementara, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, hanya menggunakan handuk berwarna putih. Dari kondisi fisik korban dan lingkungan sekitar, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan selama ini tinggal seorang diri.

Sebagai bagian dari prosedur kepolisian, petugas telah mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak keluarga, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSU A. Yani Kota Metro untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Polres Metro memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur kepolisian, serta hasil awal tidak mengarah pada adanya unsur tindak pidana.

Penulis : Holik
Sumber : HUMAS POLRES METRO
Kamis, 29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *