DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAS – PPAS APBD Perubahan 2025

Kota Metro, Portalmetrokita.com – Ketua DPRD Kota Metro mengelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, dan dihadiri Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso beserta Wakil Wali kota, para kepala OPD, Forkopimda, di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (19/09/2025).

Dalam laporan Banang DPRD Kota Metro disampaikan, proyeksi anggaran perubahan APBD 2025 mencapai Rp 1,099 triliun. Meski terdapat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 2,6 miliar, nota kesepakatan ini menjadi dasar penting agar dapat segera disahkan menjadi perda dan ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan yang diharapkan masyarakat.

Rincian pendapatan daerah yang mengalami kenaikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp 14,3 miliar, dari Rp 367 miliar menjadi Rp 381 miliar atau 3,89 persen. Sementara itu, pendapatan transfer justru menurun sebesar Rp 2,6 miliar, dari Rp719 miliar menjadi Rp 717 miliar atau 0,36 persen.

Sementara Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal arah kebijakan anggaran agar tetap menyentuh kepentingan rakyat.

“Nota kesepakatan yang telah kita tanda tangani bersama hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Metro,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan APBD tahun 2025 dilatarbelakangi oleh penyesuaian atas pergeseran anggaran, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang mengutamakan efisiensi belanja dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat secara luas.

“Penyusunan perda perubahan APBD 2025 ini juga mengakomodir perkembangan asumsi KUA, mulai dari perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi alokasi belanja, hingga pembiayaan daerah. Semua diarahkan agar sejalan dengan kebijakan pusat, sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat Metro,” jelas Walikota.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian ini mencakup hasil audit BPK atas keuangan tahun 2024, terutama terkait selisih sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta penataan alokasi pagu belanja yang kembali disesuaikan dengan capaian output kinerja dari setiap kegiatan.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Metro berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *