Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Tahap III

Pringsewu, Portalmetrokita.com
Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Indonesia khususnya di pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.

Bantuan ini adalah program pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan juga bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga tidak mampu, terutama menjelang akhir tahun.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan pangan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Proses penyaluran dilaksanakan pada Hari Jum’at 13 Desember 2024 dan dilanjutkan pada hari Sabtu 14 Desember 2024 untuk 171 KPM setiap KPM menerima 10 kg beras.

Penyaluran bantuan dipekon Sriwungu melibatkan perangkat desa dan Tim Monitoring Pemerintah. Proses ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan ini masyarakat Pekon Sriwungu turut berpartisipasi dan membantu proses pengambilan dan distribusi beras kepada penerima manfaat.
Kegiatan Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikam dampak positif bagi masyarakat antara lain meningkatkan kesejahteraan, mengurangi ketegangan sosial yang mungkin timbul akibat kesulitan ekonomi dan memperkuat kerjasama antar warga serta meningkatkan solidaritas diantara masyarakat.

Penyaluran beras CBP tahap III di Pekon Sriwungu merupakan langkah penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga serta meningkatkan kualitas hidup mereka.Diharapkan dengan adanya bantuan ini masyarakat dapat lebih mudah menghadapi tantangan ekonomi yang ada (Rosy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok