Pringsewu, Portalmetrokita – Warga keluhkan jalanan licin yang dapat mengancam keselamatan warga pengendara yang melintas, diduga akibat adanya aktivitas galian tanah di desa Patoman Kecamatan Pagelaran yang terletak tembusan ke desa Padang Rejo Kecamatan Pagelaran Senin,(09/12/24)
Informasi didapat dari warga setempat yang menelpon dan mengirimkan video kondisi jalan aspal yang tertutup tanah merah, dan dirinya mengatakan, bahwa yang menyebab kan jalan licin karena adanya aktivitas galian tanah yang menggunakan 2 unit excavator, untuk pengurukan tanah bangunan, tepatnya di wilayah pekon Patoman kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu.
“Menurut warga sekitar bangunan tersebut adalah milik Bidan Septi warga setempat. Masalah ijin tidaknya kami tidak tau yang jelas banyak warga melintas terjatuh/ter pleset baik yang dari desa Patoman hendak ke desa padang rejo, atayoun sebaliknya. Karena jalan aspal telah tertutup oleh tanah merah, sangat panjang dari Patoman sampai ke desa Padang Rejo,”terang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Sementara itu dari masyarakat setempat menginginkan awak media untuk mempertanyakan/mengkonfirmasi kepada Bidan Septi apakah dia tidak tahu bahwa tanah bangunan miliknya yang di uruk menggunakan excavator dikeluhkan warga desa Patoman serta padang rejo dan tanyakan juga masalah surat ijinnya bang”kalau excavator itu sepertinya milik warga pagelaran bang,”ucapnya.
Bila dalam aktivitas galian C telah diatur berdasarkan UU minerba,dan barang siapa yang melakukan kegiatan galian C tanpa ijin maka pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.
Dihubungi Bidan Septi pemilik tanah bangunan yang menyewa Excapator untuk menguruk tanah bangunan miliknya melalui telepon Whatsapp berkali -kali tidak di di respon Dengan nomor 081271xxxxxx begitupun di hubungi lewat pesan whatsapp tidak ada balasan.Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak dari excavator yang memberikan keterangan dikarenakan saat awak media kelokasi tidak ada pekerjanya.
Diminta kepada Instansi terkait yang ada di kabupaten Pringsewu untuk turun dan mengecek penggalian/pengurukan tanah ini di desa Patoman yang tembus ke pekon padang rejo kecamatan pagelaran karna sangat membahayakan masyarakat yang melintas. (Tim Melaporkan)