Kantor Pekon Lugusari Berikan Pelayanan Optimal Pada Warganya

Pringsewu, Portalmetrokita.com -Keberadaan kantor Pekon bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan ke masyarakat berjalan dengan optimal.

Sumitro PLT Kepala Pekon Lugusari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/10/2024) saat diwawancarai media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa keberadaan kantor Pekon bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa. Sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada ditempat.

Dirinya juga menghimbau kepada perangkat Pekon mulai dari Kaur, Kasi dan Kadus untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai petugas di desa, apalagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat desa dengan memberikan tunjangan.

“Ya kami sudah menghimbau kepada para perangkat desa agar setiap kantor desa untuk selalu diaktifkan setiap hari, dari Jam 08.00 s/d 15.00 sore, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apalagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah lagi,” ujarnya.

Lanjut Sumitro, bahwa perangkat desa merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa, untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama jam kerja, dalam seminggu dengan jadwal dari hari Senin hingga Jum’at. Selanjutnya tugas masing-masing perangkat desa lebih terperinci akan diatur di dalam Peraturan Kepala Desa.

“Hal ini tidak menutup kemungkinan jika jam kerja sudah mencapai target pelayanan masyarakat, harus tetap di lakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tutupnya. (Rosy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok