Pembobol Rumah Warga Pekon Rantau Tijang Diduga Tetangga Sendiri

Tanggamus, Portalmetrokita.com – Pelaku pembobol rumah Warga Rantau Tijang, diduga tetangga sendiri, peristiwa pembobolan rumah tersebut terjadi pada Sabtu pagi 6 Juli 2024 yang lalu.

Iskandar pemilik rumah ketika diwawancarai oleh awak media mengatakan, bahwa rumahnya di bobol maling dan berhasil mengambil satu tas yang tergeletak dibawah rak TV berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,- lalu tas tersebut ditinggalkan dikursi ruang tamu yang diambil hanya uangnya saja.

Lanjutnya, bahwa maling juga hampir menggasak motor Honda Beat miliknya yang berada diruang latar dan merusak kunci kendaraan, dan karena motor tergembok bagian cakram sehingga tidak bisa di bawa kabur pelaku.

“Motornya berada di ruang latar kunci berhasil dirusak, namun karena ada kunci dibagian cakram motor sehingga gagal dibawa kabur,”jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa saat pelaku masuk, penghuni rumah sedang tertidur lelap di kamar. Pelaku diduga masuk melalui jendela depan, dengan mencongkel jendela kaca dan mematikan lampu teras rumah. Sementara itu tas dan celana yang ada diruang tengah, ketika terbangun sekitar pukul 04:00 sudah tergeletak di kursi ruang tamu. “Memang sudah sering terjadi di pekon Rantau Tijang rumah warga dibobol maling,” ungkapnya.

Iskandar menduga, maling tersebut melancarkan aksinya dini hari Sabtu sekitar pukul 02 :30 WIB. tanggal 18 Oktober 2024, dijelaskan oleh saksi bahwa pada malam dibobolnya rumah Iskandar pukul 02-00 wib pelaku berinisial (Ed) mendatangi rumah saksi berinisial (Al).

Ed menanyakan kepada saksi Al bisa tidak membuka kunci stang motor. Saksi AL kaget dan bertanya kepada Ed rumah mana yang kamu bobol. Pelaku (Ed) memberi tahu bahwa rumah Iskandar dan Saksi menolak dikarenakan korban adalah tetangga dekat.

Berdasarkan kesaksian dari (Al) Saudara Iskandar (korban) Senin Malam tanggal 21 Oktober 2024 datang ke Polsek Pugung memberikan laporan dengan nomor laporan : TBL/19/2024/SPKT/POLSEKPUGUNG/POLRESTANGGAMUS/POLDALAMPUNG

Kapolsek Pugung Ipda ORI Wiryadai membenarkan, bahwa saudara Iskandar sudah melaporkan pelaku Ed di Polsek Pugung dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur .

“Saya selaku korban berharap pelaku (Ed) segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Rosy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok