DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi

Kota Metro, Portalmetrokita.com — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (DPW LSM HARIMAU) Provinsi Lampung, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama beberapa Jajaran Pengurus DPC LSM HARIMAU yang sudah terbentuk, acara berlangsung di posko DPW LSM HARIMAU yang berlokasi di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (23/08/2024).

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua DPW, membahas tentang program kerja yang akan dilaksanakan Dewan Pimpinan Wilayah LSM HARIMAU Provinsi Lampung, sekaligus menjalin silaturahmi serta memberikan pemahaman kepada seluruh anggota, tentang tugas pokok dan fungsi pengurus dan anggota, sesuai dengan AD/ART dan tetap satu komando.

Indra Jaya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM HARIMAU  Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa lembaga swadaya masyarakat adalah wadah dan sarana bagi seluruh anggota dalam menjalankan program kerja serta menjaga NKRI.

“Satu komando penting bagi LSM HARIMAU, agar lembaga ini dapat berjalan sesuai AD/ART yang ada, saling berkoordinasi juga harus kita lakukan, agar program kerja dapat kita jalankan dengan baik dan bersama – sama,” ujar Indra Jaya.

Lebih lanjut Indra Jaya mengatakan, bahwa dirinya berharap kepada seluruh anggotanya, agar dapat bekerjasama dan saling membantu untuk melebarkan sayap LSM HARIMAU di Kabupaten / Kota yang masih kosong yang ada di wilayah Provinsi Lampung.

“Mari kita bersama – sama melebarkan sayap LSM Harimau di Provinsi Lampung ini, dan saya berharap kita juga saling asih dan saling asuh, tetap satu komando, agar tidak terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, selain Ketua dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah LSM HARIMAU Provinsi Lampung dan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Cabang yang ada di Kabupaten / Kota di wilayah Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok