Lurah Yosodadi Didamping DPP – APL Sambangi Kantor Cimory Terkait Perizinan

Metro, Portalmetrokita.com – Lurah Yosodadi didampingi DPP Aliansi Peduli Lampung serta beberapa Media, Sambangi Kantor Cimory di jalan Belida Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, yang diduga belum kantongi izin, Jum’at (08/12/2023).

Lurah Yosodadi Fitri Winarni S.H., M.H. mengatakan, bahwa sudah tiga kali pihak Kelurahan datangi kantor Cimory, menanyakan perizinan terkait tempat kegiatan usaha yang dilakukan.

” Ini kali ketiga, kami mendatangi kantor Cimory yang ada di jalan Belida ini, dan menanyakan izin yang di miliki Cimory. Karena selama ini kami, Kelurahan serta pamong setempat tidak pernah di beritahu, “kata Fitri.

Ketika di hubungi melalui sambungan selular oleh Lurah Yosodadi, pihak Cimory mengatakan, bahwa pihaknya mengaku sudah meminta izin kepada Warga, RT serta Ketua RW.
kegiatan usahanya juga untuk memberdayakan warga sekitar.

Namun hal tersebut berbeda dengan keterangan Ketua RW. 06 Kelurahan Yosodadi mengatakan, bahwa dirinya belum pernah mengeluarkan surat pengantar terkait Izin, dan warganya tidak ada yang diberdayakan oleh Cimory.

Ketua Koordinator DPP Aliansi Peduli Lampung Husni Alholik, S.H. mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya perusahaan yang berusaha di wilayah Kota Metro, namun tidak mengindahkan peraturan yang berlaku baik itu Tanda Daftar Gudang (TDG) bila berbentuk gudang, atau Surat Izin Usaha Retail (SIUR) bila itu usaha retail.

“Apalagi kantor Cimory sampai saat sekarang ini belum ada surat keterangan domisili berusaha dari Kelurahan Yosodadi Metro Timur, hal ini tentunya sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku,”jelasnya.

Di tempat terpisah Kasi Pengaduan DPM PTSP Kota Metro Ame Aprilia, S.H. mengatakan, setelah di kroscek pihak Cimory belum memasukan Kota Metro dalam KBLI nya.

“Mungkin di kantor pusatnya sudah memiliki NIB, kalau bertanya soal Tanda Daftar Gudang, itu sesuai dengan NIB nya. Setelah kami kroscek datanya, NIB yang di Kota Metro belum ada,”tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok