Portalmetrokita.com (Metro) – Walikota Metro meminta segenap jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk bersikap kolaboratif terhadap semua unsur masyarakat, disampaikan dalam Rapat Kordinasi (Rakor) bulanan di Aula Pemkot, Kamis (03/08/2023).
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, bahwa dalam rakor tersebut dirinya meminta segenap jajarannya untuk bersikap kolaboratif terhadap semua unsur masyarakat.
“Jadi kolaboratif nya itu juga harus ditunjukkan. Saya kira itu yang harus dicermati, misalnya kita hari ini dalam pembangunan infrastruktur, maka tolong pembangunan infrastruktur harus berjalan sesuai dengan jadwal. Maka, schedule dari tahapan-tahapan di APBD harus diikuti dengan baik. Begitu saja sih, itu rutin saja lah, sebagai pejabat daerah sudah paham gitu loh, berkomunikasi dengan setiap orang,” ujarnya.
Lanjut Walikota, bahwa kolaboratif itu kita bicara dengan civil society, pemerintah dengan masyarakat kita, bicara dengan swasta, bicara dengan akademisi, bicara dengan siapapun saja termasuk media.
Saat ditanya soal atensi khusus dari Walikota kepada para pejabat di lingkup Pemkot Metro, dirinya menjawab bahwa itu semua merupakan persoalan manajemen, dan dirinya mengapresiasi setiap langkah yang diambil dengan bijak, serta diniatkan untuk kebaikan.
“Manajemen lo itu, semuanya ya. OPD itu sudah berencana, saya sendiri juga. Bahkan saya ngecek sampai turun langsung ke bawah lo, di setiap instansi ya ada, di OPD, mulai dari camat, lurah. Evaluasi, sampai kemarin saya ke Inspektorat, saya sampaikan bagaimana merawat pola kerja, hubungan dengan semuanya baik internal maupun eksternal, dan itu berjalan lo, semua dengan baik. Saya lihat kerja OPD-OPD itu, saya apresiasi sekali. Iya lah, jaga lah, kita bersama-sama itu,” jelasnya.
Dari pantauan awak media di lokasi, rakor berjalan diawali dengan giat pelantikan Majelis Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MTPTGR) Kota Metro.
Rakor terjadwal dihadiri oleh Walikota Metro,
Wakil Wali Kota Metro,
Sekda,
para staf ahli, para asisten,
para Kepala OPD,
para Kabag Setda,
para Camat
dan Lurah. (Lik)