Portalmetrokita.com (Kota Metro) – Jelang Pelantikan pada Agustus 2023 mendatang, jajaran kepengurusan Forum Kader Bela Negara (FKBN) Badan Kordinator Daerah (Bakorda) Kota Metro menggelar rapat pemantapan pengurusan dan keanggotan.
Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat FKBN Bakorda Kota Metro Jl. Budi Utomo, RT 020 RW 005 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat Kota Metro dipimpin langsung Ketua FKBN Bakorda Kota Metro, Wardiyansyah didampingi Wakil Ketua Sopiyanto, Sekretaris Chairul Arifin dan Bendahara Ariyus serta jajaran pengurus, Minggu, (16/07/2023) malam.
Ketua FKBN Bakorda Kota Metro Wardiyansyah menyampaikan, bahwa rapat koordinasi tersebut digelar guna memastikan kesiapan sekaligus pemantapan jajaran pengurus dan anggota yang tergabung pada FKBN Bakorda Kota Metro.
“Tentunya, hal itu langkah awal persiapan menjelang pelantikan pada Agustus 2023 mendatang,”katanya.
Lanjut Wardiansyah, bahwa akan ada rapat kedua dengan agenda yang sama, setelah rapat besar bersama pengurus FKBN Badan Kordinator Wilayah (Bakorwil) Provinsi Lampung, pada tanggal 22 Juli 2023 mendatang di Bandar Lampung tentang persiapan pelantikan.
“Pentingnya rapat ini digelar untuk mengetahui kesiapan dan kemantapan seluruh pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar dapat menjalankan program kerja FKBN ke depan nanti,”jelasnya.
Untuk diketahui, Forum Kader Bela Negara ini berazaskan pada Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana termaktub dalam pasal 30 (1) yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Adapun tujuan warga ikut serta dalam usaha pembelaan negara, selain mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah negara, juga merupakan fungsi Bela Negara, dengan nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara serta pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Bela Negara tidak semata ikut berperang menjaga keutuhan NKRI saja. Tetapi dengan menjaga keamanan kondusifitas adalah salah satu bentuk bela negara. Artinya, tujuan bela negara adalah untuk memastikan keamanan, kedaulatan negara dan menjaga stabilitas keselamatan negara dan rakyat.
Tujuan tersebut mencakup upaya mempertahankan integritas wilayah negara, melindungi kepentingan nasional. Inilah bentuk garis besar keberadaan Forum Kader Bela Negara sejatinya adalah mengajak semua lapisan masyarakat untuk berprilaku baik, mentaati aturan, norma – norma kehidupan yang baik dan aman.
Itulah, mengapa butuh membela negara, sebagai panggilan sejarah menjaga keutuhan wilayah negara. Untuk itu penting memahami Bela Negara bagi generasi muda yang memegang peran penting dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan negara dalam jangka panjang.
Memahami bela negara, membantu mereka untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berbakti.
Maka penting bela negara bagi generasi muda, yang manfaatnya dari perwujudan membentuk sikap disiplin waktu, aktifitas dan pengaturan kegiatan lainnya, serta membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, membentuk mental maupun fisik yang tangguh. Demikian konseps hukum bela negara di Indonesia sudah ada, tercantum pada UUD 45, yakni pasal 27 ayat (3) berbunyi : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Adapun bentuk bela negara yang dapat masyarakat lakukan di lingkungan masyarakat adalah ikut serta melaksanakan penjagaan keamanan, gotong royong, menerapkan rasa sikap saling membantu, tenggang rasa dengan masyarakat sekitar, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat, menghargai perbedaan ras, suku, agama dan kelompok, menciptakan suasana rukun damai, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Demikian sikap perilaku bela negara yang merupakan sikap tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dan negara. (Lik)