Portalmetrokita.com (SERANG) – Persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) bersama YLPK YAPERMA INDONESIA dan Aliansi Peduli Banten menggelar demonstrasi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Andry Yang merupakan korlap dari aksi tersebut menyampaikan hal ini kepada awak media yang sedang melakukan peliputan aksi tersebut.
Lanjut bang Andry dengan adanya Aksi ini diperuntukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan keluh kesah masyarakat dan meminta bukti kongkrit dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, terkait beberapa permasalahan pelaksanaan perawatan jalan provinsi yang ada di daerah Tangerang yang di kelola oleh UPT Kabupaten Kota Tangerang yang diduga keras memakan anggaran biaya yang sangat fantastis namun sarat dengan KKN.
Sebelum nya merasa kecewa karna surat klarifikasi informasi dan data yang kami minta tidak kunjung di tanggapi padahal kami sudah bersurat kepada kepala PUPR Provinsi Banten tertanggal 29 /Mei/ 2023 yang lalu namun tak kunjung mendapatkan respon maka sesuai isi di dalam surat kami apa bila surat kami tidak diindahkan maka saya beserta rekan- rekan yang tergabung Di PPWI, YAPERMA dan Unsur masyarakat Menggelar aksi demonstrasi di KP3B tepatnya Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Dan jujur saya dan kawan- kawan sangat kecewa terhadap hal tersebut. Sama sekali tidak ada perwakilan dari Dinas PUPR yang mencoba memediasi kami, harapan kami bisa bertemu dengan Kepala Dinas, atau Kepala Bidang minimal,” kata Andry, sebagai Korlap kepada awak media.
Bukan tanpa alasan Kami PPWI, YAPERMA dan lainnya mengadakan aksi demonstrasi hari ini menurut Andry aksi hari ini sebagai kelanjutan dari beberapa pertanyaan tentang anggaran Pembelanjaan perawatan Jalan provinsi khusus nya yang ada di wilayah Tangerang yang sudah di sampaikan kepada Dinas PUPR melalui surat resmi Presedium pewarta dan YAPERMA tertanggal (29/05/2022) kemarin.
Dan dengan tidak adanya respon/ tanggapan dari Dinas PUPR patut diduga dan menegaskan memperkuat dugaan kejanggalan dalam beberapa proyek penyelenggaraan perawatan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten Fiktif belaka.
“Kita hanya meminta bukti aktual kegiatan dari perawatan jalan provinsi dengan kewenangan PUPR Banten yg di kelola UPT Kabupaten Kota Tangerang ujar,”Andry.
Untuk itu apa bila hal ini masih tidak disikapi dan di proses terhadap laporan kami oleh Kejati Banten, maka Kami akan menggelar aksi yg lebih besar dari sebelumnya. Untuk itu kami percaya pada APH untuk segera menindak, memeriksa dan membuat Tim kajian terhadap Temuan-temuan Dugaan KKN khusus nya Dinas PUPR provinsi Banten Cq. UPT Kabupaten Kota Tangerang.
“Apabila Setelah 10 hari kedepan masih tidak dilakukan penindakan maka kita akan kembali menggelar aksi lagi dengan menurunkan masa 500 orang jika pihak PUPR provinsi Banten dan Kejati Banten belum memberikan informasi publik yang sesuai fakta dan data,” tegasnya.
Sumber Tim
Pewarta : Arwan S.P.