Portalmetrokita.com (Metro) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro, Supriyadi pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kota Metro Tahun 2023. Acara ini berlangsung di OR Setda Kota Metro.
Supriyadi yang juga menjabat selaku Ketua Pokjanal Posyandu Kota Metro mengatakan, bahwa perlu adanya aturan dan tugas yang jelas terkait Pokjanal Posyandu Kota Metro.
“Tim Pokjanal Posyandu mempunyai mimpi yang besar, salah satunya masalah stunting yang dapat diselesaikan di posyandu. Dimana hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa ada 6 transformasi di bidang kesehatan yaitu salah satunya posyandu, sehingga diperlukan kerjasama yang baik untuk dapat membangkitkan dan memaksimalkan pemberdayaan posyandu di wilayah kerjanya untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi, “ujarnya, Kamis (25/05/2023).
Supriyadi juga mengajak peserta rapat untuk serius dalam menangani penurunan stunting yang salah satunya ada di posyandu dengan saling bekerjasama antar lintas sektor yang ada.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Lampung, Ibnu Walidin berharap bahwa Pokjanal Posyandu yang merupakan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu lintas sektoral dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Pokjanal posyandu adalah milik semua lintas sektoral bukan hanya dinas kesehatan tetapi dinas-dinas yang lain dapat berperan aktif sehingga nanti terjadi percepatan akselerasi dan terobosan-terobosan baru yang merupakan hal penting dengan memanfaatkan media sosial melalui digitalisasi yang berkaitan pada sosialisasi tentang bagaimana peran posyandu dan perkembangan yang ada, “ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, Budiyono, juga berharap melalui Rakor Pokjanal Posyandu Kota Metro akan memberikan manfaat yang akan semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan merupakan mitra kerja pemerintah dalam hal ini yaitu lurah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri No. 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan Lembaga Adat Desa maksudnya adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa,” terangnya.
Budiyono yang juga menjabat sebagai Sekertaris Pokjanal Posyandu Kota Metro, memaparkan bahwa Posyandu merupakan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi dan balita.
“Perkembangan posyandu semakin baik dan akan berdampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat untuk itu dibutuhkan perhatian dari kita semua sehingga diperlukan intervensi dari unsur-unsur terkait lainnya, “jelasnya
Pokjanal Posyandu merupakan wadah yang disediakan bagi masyarakat pemangku kebijakan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi untuk meningkatkan fungsi kerja posyandu yang memerlukan komitmen bersama, pemahaman dan kerjasama sehingga terjadi kerjasama yang terintegrasi di lintas sektoral.
“Melalui rapat ini maka ada singkronisasi terbuka wawasan dan ide-ide, serta inovasi yang akan memunculkan program yang berguna bagi perkembangan posyandu kedepannya,“tuturnya. (Agung)